Monday, April 16, 2012

Definisi dan Metodologi Ekonomi

Posted by Kresno Setyoputro On 5:02 PM | No comments

Kata ekonomi (economy) berasal dari kata Yunani yang mengandung arti “one who manages the household”. Arti ini secara literal berasal dari dua suku kata yang selama ini kita fahami, oicos dan nomos. Sedangkan ilmu ekonomi atau ekonomika atau economics adalah ilmu yang mempelajari manajemen rumah tangga tersebut.

Menurut  Profesor  P.  A. Semuelson, ilmu ekonomi adalah :

Suatu  studi  mengenai  individu-individu  dan  masyarakat  membuat pilihan, dengan atau tanpa penggunaan uang, dengan menggunakan  sumber-sumber daya yang terbatas, tetapi dapat digunakan dalam berbagai cara untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa serta mendistribusikannya untuk kebutuhan konsumen, sekarang dan di masa datang, kepada berbagai individu dan golongan masyarakat”.

Dengan demikian persoalan pokok yang diterangkan dalam analisis ekonomi pada  hakekatnya  bertujuan  untuk  menjawab  pertanyaan  :  bagaimana  caranya menggunakan  sumber-sumber  daya  atau  pendapatan  tertentu  agar  penggunaan tersebut  dapat  memberikan  kepuasan  dan  kemakmuran  yang  maksimum  kepada individu dan masyarakat.

Perkembangan  ilmu ekonomi  sudah dimulai oleh ARISTOTELES  (350 SM) dan  baru menjadi disiplin  ilmu  tersendiri  sejak  tahun 1776 dengan pelopor ADAM SMITH.  Sedang  ilmu  ekonomi  mikro  yang  kita  kenal  sekarang  dirintis pengembangannya  oleh  ALFRED  MARSHAL  dalam  tahun  1870-an  dengan bukunya : “Principle of Economics”.

Maka Esensi yang dapat kita ambil dari definisi diatas yaitu :

Pertama,  Sumber  pemuas manusia itu terbatas adanya, sebab kebutuhan itu sendiri relatif jumlahnya. Tidak ada manusia yang bisa memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa bantuan orang lain.

Kedua,  Bagaimana  cara  yang  terbaik  untuk  menetapkan  pikiran  diantara berbagai  alternatif  yang  ada  dengan  mengamati  aktivitas  dan  interaksi  di  antara “Economic Agents “ ( yaitu konsumen, produser, dan pemerintah ).


Masalah Pokok Ekonomi dan Pengaruh Mekanisme Harga

Masalah Ekonomi Bagi Produsen Masalah pokoknya adalah masa kelangkaan atau kekurangan sebagai akibat dari ketidak seimbangnya antara kebutuhan masyarakat yang relatif tidak terbatas dengan faktor-faktor produksi yang tersedia dalam masyarakat yang relatif terbatas. Kegiatan ekonomi dalam suatu masyarakat modern meliputi berbagai jenis kegiatan produksi, konsumsi dan perdagangan. Menentukan barang dan jasa yang harus diproduksi (what to produce), karena sumber daya terbatas sementara kebutuhan tidak terbatas, maka tidak semua barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat dapat diproduksi.

Suatu masyarakat ekonomi harus menentukan barang dan jasa apa saja yang akan diproduksi, barang dan jasa mana yang akan diprioritaskan, barang dan jasa apa yang akan diproduksi kemudian, serta barang dan jasa apa yang tidak dapat diproduksi. Ini merupakan masalah bagaimana mengalokasikan sumber daya yang ada (sumber daya alam, manusia, dan modal) ke dalam berbagai sektor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Menentukan cara barang diproduksi (how to produce) Metode produksi atau teknologi mana yang akan digunakan? Di sini, diperlukan penggunaan metode produksi atau teknologi yang paling efisien, artinya yang dapat menghasilkan suatu barang dan jasa dengan pengorbanan (atau biaya) yang paling rendah. Ilmu ekonomi memandang teknologi sebagai faktor penting dalam proses produksi. Namun, masih banyak faktor penting yang harus dipertimbangkan, seperti skala produksi, kemampuan manajerial, iklim, kemampuan finansial, dan sikap mental. Menentukan untuk siapa barang-barang diproduksi (to whom), Salah ekonomi tentang bagaimana hasil produksi dibagikan adalah masalah tentang keadilan dan pemerataan distribusi. Bagaimana memberi balas jasa atas warga yang bekerja lebih banyak daripada yang lainnya.

Masalah distribusi juga terkat dengan pertanyaan bagaimana memberi jaminan kepada sebagian warga yang mendapatkan hasil produksi di dalam ekonomi, sekalipun tidak ikut berproduksi seperti anak-anak sekolah dan orang tua jompo. Keputusan untuk siapa barang dan jasa diproduksi berkaitan erat dengan konsep keadilan masyarakat yang bersangkutan. Bagi masyarakat egaliter, keadilan berarti setiap individu berhak mendapatkan barang dan jasa secara adil dalam jumlah yang sama, tetapi bagi masyarakat utilitarian yang dimaksud dengan adil adalah pembagian barang atau jasa sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Masalah Ekonomi Bagi Konsumen Kebutuhan hidup manusia itu banyak sekali dan beraneka ragam, sedangkan barang dan jasa sebagai alat pemuas kebutuhan sangat terbatas. Kenyataan inilah yang menjadi inti masalah ekonomi. Masalah ekonomi dihadapi oleh umat manusia, apakah mereka sebagai perseorangan, keluarga, perusahaan, atau negara. Pokok persoalannya adalah: bagaimanakah dengan sumber-sumber yang terbatas, manusia dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang banyak dan beraneka ragam.


SISTEM PEREKONOMIAN

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.

Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.


Perekonomian Terencana

Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.

Perekonomian Pasar

Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.

Perekonomian Pasar Campuran

Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.



Source :


Struktur Pasar

Posted by Kresno Setyoputro On 4:58 PM | No comments

Pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan.

Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual.
Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat melihat pasar dalam bentuk fisik seperti pasar barang (barang konsumsi). Secara sederhana pasar dapat dikelompokkan menjadi :

a. Menurut segi fisiknya, pasar dapat dibedakan menjadi beberapa macam, di antaranya :

1) Pasar tradisional.
2) Pasar raya.
3) Pasar abstrak.
4) Pasar konkrit.
5) Toko swalayan.
6) Toko serba ada.

b. Sedangkan berdasarkan jenis barang yang dijual, pasar dibedakan menjadi beberapa macam di antaranya :

1) Pasar ikan.
2) Pasar sayuran.
3) Pasar buah-buahan.
4) Pasar barang elektronik.
5) Pasar barang perhiasan.
6) Pasar bahan bangunan.
7) Bursa efek dan saham.

Aktivitas usaha yang dilakukan di pasar pada dasarnya akan melibatkan dua subyek pokok, yaitu produsen dan konsumen. Kedua subyek tersebut masing-masing mempunyai peranan yang sangat besar terhadap pembentukan harga barang di pasar.

Struktur Pasar adalah penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.

Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan monopsoni).

 
Struktur Pasar terdiri dari :

Pasar Persaingan Sempurna

Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.

Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah :

a. Jumlah perusahaan dalam pasar sangat banyak.
b. Produk/barang yang diperdagangkan serba sama (homogen).
c. Konsumen memahami sepenuhnya keadaan pasar.
d. Tidak ada hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap penjual.
e. Pemerintah tidak campur tangan dalam proses pembentukan harga.
f. Penjual atau produsen hanya berperan sebagai price taker (pengambil harga).


Pasar Persaingan tidak Sempurna

1. Pasar Monopoli

Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran yang ditandai oleh adanya satu penjual/produsen dipasar berhadapan dengan permintaan seluruh pembeli atau konsumen.

Ciri-ciri dari pasar monopoli :

1. Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran.
2. Tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip (close substitute).
3. Produsen memiliki kekuatan menetukan harga.
4. Tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berapa keunggulan perusahaan.

Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.

Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.

Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.

Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.

Monopoli yang Tidak Dilarang :

* Monopoli by Law
Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.

* Monopoli by Nature
Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.

* Monopoli by Lisence
Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.

Arti lain monopoli "monopoli adalah permainan anak-anak yang berasal dari negara kapitalis yang tidak sesuai dengan syariah..."

2. Pasar Monopolistik

Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.

Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat homogen, tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia masing-masing.

Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.

Pasar Monopolistik memiliki ciri-ciri yang melekat, yaitu :

1. Terdapat banyak produsen atau penjual. Meskipun demikian, pasar ini tidak memiliki produsen atau penjual sebanyak pasar persaingan sempurna dan tidak ada satu pun produsen yang mempunyai skala produksi yang lebih besar dari produsen lainnya.

2. Adanya Diferensiasi Produk. Pasar ini menawarkan produk yang cenderung sama, namun memiliki perbedaan-perbedaan khusus dengan produk lainnya, misalnya dari cara pengemasan, pelayanan yang diberikan dan cara pembayaran.

3. Produsen Dapat mempengaruhi harga. Berbeda dengan Pasar Persaingan Sempurna, dimana harga terbentuk berdasarkan mekanisme pasar, maka pasar monopolistik dapat mempengaruhi harga meskipun tidak sebesar pasar oligopoli dan monopoli.

4. Produsen dapat keluar masuk pasar. Hal ini dipengaruhi oleh laba ekonomis, saat produsen hanya sedikit di pasar maka laba ekonomisnya cukup tinggi. Ketika produsen semakin banyak dan laba ekonomis semakin kecil, maka pasar menjadi tidak menarik dan produsen dapat meninggalkan pasar.

5. Promosi penjualan harus aktif. Pada pasar ini harga bukan merupakan pendongkrak jumlah konsumen, melainkan kemampuan perusahaan menciptakan citra baik dimata konsumen, sehingga dapat menimbulkan fanatisme terhadap produk. Karenanya, iklan dan promosi memiliki peran penting dalam merebut dan mempertahankan konsumen.


Pasar Monopolistik memiliki kebaikan sebagai berikut :

1. Banyaknya produsen di pasar memberikan keuntungan bagi konsumen untuk dapat memilih produk yang terbaik baginya.

2. Kebebasan keluar masuk bagi produsen, mendorong produsen untuk selalu melakukan inovasi dalam menghasilkan produknya.

3. Diferensiasi produk mendorong konsumen untuk selektif dalam menentukan produk yang akan dibelinya, dan dapat membuat konsumen loyal terhadap produk yang dipilihnya.

4. Pasar ini relatif mudah dijumpai oleh konsumen, karena sebagian besar kebutuhan sehari-hari tersedia dalam pasar monopolistik.


Selain memiliki kebaikan, Pasar Monopolistik juga memiliki kelemahan sebagai berikut :

1. Pasar monopolistik memiliki tingkat persaingan yang tinggi, baik dari segi harga, kualitas maupun pelayanan. Sehingga produsen yang tidak memiliki modal dan pengalaman yang cukup akan cepat keluar dari pasar.

2. Dibutuhkan modal yang cukup besar untuk masuk ke dalam pasar monopolistik, karena pemain pasar di dalamnya memiliki skala ekonomis yang cukup tinggi.

3. Pasar ini mendorong produsen untuk selalu berinovasi, sehingga akan meningkatkan biaya produksi yang akan berimbas pada harga produk yang harus dibayar oleh konsumen.

3. Pasar Oligopoli

Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.

Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.

Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.

Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.

Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.

Atasan tentang struktur pasar oligopoli sering dikaitkan dengan jumlah produsen yang sedikit, tetapi seperti telah diuraikan pengertian sedikit itu sangatlah relatif. Dapat saja terjadi jumlah produsen (bisa juga pedagang) ratusan, tetapi strukturnya tetap merupakan oligopoli. Pengertian ini lebih relevan kalau yang dimaksudkan adalah pasar dikuasai oleh sedikit produsen atau sedikit penjual. Nah, dalam pengertian sedikit ini masih terjadi variasi, ada yang mengatakan 4 perusahaan, ada yang mengatakan 8 perusahaan, tetapi ada juga penguasaan sebagian besar oleh 20 perusahaan. Lazimnya sekitar empat dan delapan perusahaan yang menguasai pasar.

Jenis-jenis oligopoli juga tidaklah sesederhana yang dipelajari dalam teori-teori ekonomi mikro. Tetapi secara garis besar dapat dibagi 2, yakni kolusif dan tidak kolusif kalau dilihat dari perilakunya, dan dilihat dari penguasaan pasar dapat juga dibagi dua, yakni oligopoli penuh dan parsial. Jenis-jenis oligopoli ini berkaitan pula dengan perilakunya yang akan diuraikan pada bagian kedua. Namun demikian, pengukuran yang agak realistik adalah pengukuran yang digunakan oleh J.S. Bain. Dalam pengukuran ini terlihat adanya derajat struktur oligopoli.



Source :